Oktober 31, 2010

Public Relations Homework


Opini Publik
Opini Publik adalah sekumpulan pandangan individu terhadap isu yang sama yang berhubngan dengan arah opini, pengukuran intensitas, stabilitas, dukungan informasional dan dukungan social. Menurut Emory Bogardus, opini public adalah hasil pengintegrasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan didalam masyarakat demokratis. Opini public bukan merupakan seluruh jumlah pendapat individu-individu yang dikumpulkan.
Proses terbentuknya opini publik melalui beberapa tahapan yang menurut Cutlip dan Center ada empat tahap yaitu :
1.      Ada masalah yang perlu dipecahkan sehingga orang mencari alternatif pemecahan.
2.      Munculnya beberapa alternatif memungkinkan terjadinya diskusi untuk memilih alternatif
3.      Dalam diskusi diambil keputusan yang melahirkan kesadaran kelompok.
4.      Untuk melaksanakan keputusan, disusunlah program yang memerlukan dukungan yang lebih luas.
Opini publik sudah terbentuk jika pendapat yang semula dipertentangkan sudah tidak lagi dipersoalkan. Dalam hal ini tidak berarti bahwa opini publik merupakan hasil kesepakatan mutlak atau suara mayoritas setuju, karena kepada para anggota diskusi memang sama sekali tidak dimintakan pernyataan setuju. Opini publik terbentuk jika dalam diskusi tidak ada lagi yang menentang pendapat akhir karena sudah berhasil diyakinkan atau mungkin karena argumentasi untuk menolak sudah habis.

Citra Perusahaan
Citra perusahaan adalah kesan psikologis dan gambaran dari berbagai kegiatan suatu perusahaan dimata khalayak publiknya yangberdasarkan pengetahuan, tanggapan serta pengalaman-pengalaman yang telah diterimanya.
Dalam menjalankan usahanya suatu perusahaan memerlukan dukungan berupa citra perusahaan yang positif. Hal ini menjadi penting, karena tanpa adanya citra yang positif suatu perusahaan tidak akan mampu berjalan, sebab tidak akan ada orang yang mau membeli produk atau menggunakan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, citra yang positif dari suatu perusahaan merupakan harta yang tak ternilai harganya.
Untuk dapat mempertahankan atau menjaga citra positif tersebut, perusahaan memerlukan medium public relations. Dengan melakukan public relations, perusahaan dapat berkomunikasi dengan khalayak sasaran dari perusahaan tersebut. Sehingga, publik yang dituju oleh perusahaan tersebut dapat mengetahui bagaimana sebenarnya citra dari perusahaan tersebut. Supaya komunikasi yang dilakukan oleh perusahaan dapat berjalan dengan efektif, dan pesan yang ingin disampaikan dapat tepat sasaran maka perusahaan membutuhkan bantuan dari media massa untuk memperlancar hubungan komunikasi tersebut. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan media relations yang efektif, sebab tanpa adanya media relations yang efektif media massa akan cenderung mempublikasikan berita-berita negatif dari perusahaan, bukan berita positif seperti yang diinginkan oleh perusahaan.

Contok Kasus:
PT. Sampoerna Tbk. dengan produk rokok Jie Sam Soe
Banyak sebagian masyarakat Indonesia yang kurang menyetujui dengan perusahaan rokok tersebut. Adanya opini public yang menggangap bahwa yang di hasilkan dari perusahaan tersebut banyak mengandung nilai negative bagi kesehatan maupun lingkungan. Sedangkan jika dilihat menurut citra perusahaan, jika perusahaan rokok tersebut ditiadakan dengan kata lain seluruh karyawan diberhentikan dari pekerjaannya akan menimbulkan pengganguran besar-besaran.
Oleh sebab itu sampai sekarang perusahaan tersebut masih berjalan dan memproduksi produk rokok yang banyak mengundang pro kontra.

Kegiatan Media Relation
Pentingnya membina hubungan pers
Salah satu kegitan PR untuk mendapat dukungan publik dan kepercayaan adalah melalui hubungan pers yakni membina hubungan baik dengan kalangan pers yang mengelola media cetak.( Frank Jefkins,1991:92) dalam bukunya Public Relations, menyebutkan bahwa Definition of Pulic Relation .The role of press relation is to achieve maximum publication or Broadcastinof PR information in order to create knowledge and understanding.
Hubungan pribadi antara PRO tidak berarti harus melacurkan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.Misalnya berita-berita yang tidak layak untuk dimuat atau distorsi dalam pemuatannya akan membohongi publik.Begitu pula PRO tidak memksakan kehendak atau mendapat perlakuan istimewa agar setiap informasi PR harus selalu dimuat atau disiarkan,kendati tidak layak berita. Jadi baik Pers maupun PRO harus tetap proporsional dalam pemuatan dan penyanpaian berita.
Dalam upaya membina hubungan baik dengan pers maka PRO harus mengerti tetntang seluk-beluk media massa itu sendiri. Misalnya bagaimana surat kabar atau majalah itu diterbitkan atau bagaimana televisi dan radio itu diproduksi? Praktisi PR dapat mendatangi tempat kerja rekan-rekan media massa .Bila seorang PRO mengetauhi tentang cara kerja media massa maka informasi PR yang disampaikan akan menjadi layak berita,karena sudah tau bagaimana cara mengemukakan isu yang aktual dan gaya penulisan serta visi dan misi media tersebut.
Kaitan PR dan Media harus tetap erat karena pers sebagai sarana publikasi PR. Sebaliknya Pers membutuhkan informasi resmi akurat dan berimbang yang didapatkan dari PR. Agar PR sebagai sumber berita yang mudah dihubungi dan sebaliknya PR tidak menemukan kesulitan untuk menyampaikan atau membantah berita yang dimuat media massa harus menjalin hubungan dengan baik. Beberapa prinsip umum membina hubungan dengan pers menurut Jefkins:
  1. By servicing the media yaitu memberikan pelayanan kepada media dengan menciptakan kerja sama dan hubungan timbal balik
  2. By establishing a reputations for reliability yaitu menegakkan suatu reputasi agar dapat dipercaya.
  3. By suuppliying good copy yaitu memasok naskah informasi yang baik.
  4. By cooperations in providing material yaitu melakukan kerjasama yang baik dalam menyediakan bahan informasi.
  5. By providing verification facilities yaitu penyediaan fasilitas yang memadai.
  6. By building personal relationship with the media yaitu membangun hubungan secara personal dengan media.Hal ini mendasari keterbukaan dan saling menghormati profesi masing-masing(Jefkins,1991:95)
Hubungan pers (Press Relation) adalah usaha untuk mencapai publikasi atau penyiaran yang maksimun atas suatu pesan atau informasi Humas dalam rangka menciptakan pengetauhan dan pemahaman bagi khalayak dan organisasi atau perusahaan yang bersangkutan. Hubungan pers ternyata tidak hanya terkait dengan kalangan pers melainkan juga semua bentuk media lainnya,media catak ,media bioskop,media elektronik seperti radio dan tv..Secara harfiah lebih cepat justru tidak diterima secara luas misalnya saja istilah hubungan media .Meskipun kurang popular bila dibandingkan dengan istilah siaran berita paparan yang menggunakannya termasuk kalangan praktisi Humas Internasional.
Tujuan diadakannya hubungan per situ sendiri adalah menciptakan pengetauhan dan pemahaman. Jadi jelas bukan semata-mata untuk menyebarkan suatu pesan sesuai dengan keinginan perusahaan induk atau klienn demi mendapatkan suatu atau sososk yang indah daripada aslinya.a harus senantiasa diutamakan.Kalau hal ini benar –benar diperhatikan maka sambutan khalayak pendengar,pembaca dan pemirsa dengan sendirinya akan positif sehingga perusahaan induk dan klienn humas tadi pasti akan memperoleh suatu publisitas yang baik seperti diinginkannya dan pada saat itulah kepentingannya sendiri dapat terpenuhi.
Kesimpulannya adalah:
Kinerja PR tanpa adanya dukungan pers sangatlah mustahil bisa berjalan lancar.Ibaratnya kedua profesi ini sangat erat kaitannya dalam pemberian pemberitaan dan informasi bagi publik.Walaupun terkadang banyak kecurangan dan saling memanfaatkan satu sma lain, tapi disini mereka harus tetap menjaga etika profesi kedua belah pihak.PR tanpa adnya dukungan pers tidak dapat berkembang dengan maju.Sebaliknya pers tanpa adanya sumber bahan informasi maka akan mandul dalam perolehan informasi.
Disini pejabat humas bergiat melayani publik sebagai wakil dari organisasi atau perusahaan tempat ia bekerja.Dalam menjalankan profesinya satu sma lain harus menghargai etika dengan cara menata tingkah laku agar citra yang mebawa dirinya atau organisasi yang diwakilinya tetap positif.PR juga harus berperan aktif memajukan perusahaanya dengan membawa profile dan citra yang baik.
Terkadang walaupun masalah menggelutinya dengan pers ,maka hendaknya keduanya tetap selalu berpegang pada etika aturan-aturan yang telah di buat.Segala persoalan yang terjadi diantara keduanya dapat diselesaikan dengan tidak membawa kerugian pada kedua belah pihak.Disini jika kerja sama yang dibangun keduanya baik dapat membawa pwngaruh dan dampak yang besar bagi kepentingan publik.
Dalam upaya membina hubungan pers yang baik ,PRO harus mengerti seluk beluk dunia pers.Kaitan antara keduanya harus tetap erat karena PR tudak dapat meninggalkan pers sebagai sarana informasi publikasi PR.Sebaliknya pers membutuhkan informasi akurat dan lengkap dengan dukungan dari pers.
Hubungan dengan media massa merupakan salah satu kegiatan humas dengan publik eksternal. Media Relations menjadi salah satu strategi humas dalam membangun publisitas perusahaan, individu maupun organisasi melalui publikasi menggunakan jasa media massa.

Wawancara dengan Pers
wawancara sebagai suatu bentuk yang dikhususkan dari komunikasi lisan dan bertatap muka antara orang-orang dalam sebuah hubungan interpersonal yang dimasuki untuk sebuah tujuan tertentu yang diasosiasikan dengan pokok bahasan tertentu.
Beberapa pegangan pokok yang harus diingat PR dalam menghadapi suatu wawancara pers yaitu:
1.      Pertanyaan-pertanyaan wartawan hendaknya dijawab sebagaimana mestinya,
2.      kecuali yang bersifat rahasia atau sesuatu yang tidak/belum boleh diumumkan.
3.      Sedapat mungkin hindari pemberian keterangan yang sifatnya off the record.
4.      Hendaknya selalu terbuka bagi kunjungan-kunjungan wartawan.
5. Press service yang baik dapat menjamin hubungan yang baik antara instansi atau lembaga yang bersangkutan dengan pihak pers. Jalinan yang baik ini memperlancar arus informasi melalui media massa.
Wawancara biasanya adalah  suatu pertukaran lisan yang saling berhadapan langsung. Orang-orang yang terlibat berada di hadapan yang lainnya dan melisankan pesan-pesan yang ingin mereka sampaikan dengan suara keras. Ini memberikan wawancara sejumlah keuntungan dibandingkan dengan kuesioner, karena:
  • para responden memiliki kemungkinan lebih besar untuk berbicara lebih banyak dibandingkan dengan menulis
  • orang-orang menjadi lebih termotivasi dengan kehadiran orang lain, dan
  • pertukaran-pertukaran lisan menawarkan lebih banyak peluang-peluang langsung untuk menyelidik, mengklarifikasi jawaban-jawaban dan memberikan feedback.
Orang-orang dalam sebuah wawancara berada dalam sebuah hubungan interpersonal. Meskipun demikian, variasi-variasi tertentu dari wawancara bisa mencakup orang-orang dalam kelompok-kelompok. Umumnya, peran pewawancara akan dikembangkan dalam hal tiga fungsi utamanya yaitu merencanakan strategi-strategi, melaksanakan atau mengatur wawancara, dan mengukur hasil-hasilnya.
Proses-proses yang berhubungan dengan melaksanakan wawancara adalah mensetting suasananya, mendengarkan, menyelidiki, memotivasi, dan mengendalikan wawancara. Hal-hal ini melibatkan suatu teknik komunikasi tingkat tinggi, dan panduan-panduan yang relevan.
Orang-orang melakukan wawancara untuk tujuan-tujuan yang berhubungan dengan tugas; mereka punya sesuatu yang ingin mereka capai, yakni, menyeleksi seseorang untuk suatu pekerjaan, mengumpulkan data penelitian, menerima pasien, atau menulis kisah berita. Tujuan terkait tugas inilah yang membedakan wawancara dari sekedar perbincangan biasa. Suatu percakapan bisa sampai kemana saja; akan tetapi, wawancara harus difokuskan pada kandungan isi yang sesuai dengan tujuan anda.

Penyelengaraan Konferensi Pers
Dalam rangka mempublikasikan atau menginformasikan sebuah kegiatan pada masyarakat luas, suatu lembaga seperti perusahaan , dipastikan membutuhkan bantuan media massa. Untuk itu perusahaan perlu mengadakan ‘Konferensi Pers’ atau ‘Jumpa Pers’ dengan mengundang sejumlah wartawan. Kegiatan ini sekaligus berfungsi sebagai ajang meningkatkan ‘citra positif’ suatu perusahaan.
Umumnya perusahaan yang melakukan kegiatan ini telah memahami praktek kehumasan profesional. Karena itu, umumnya kegiatan ini ditangani oleh Humas perusahaan yang bersangkutan.

Dalam konperensi pers akan timbul komunikasi timbal balik antara nara sumber dan wartawan. Pertanyaan-pertanyaan wartawan bila tidak dimonitor/diatur dengan baik seringkali keluar dari konteks penyelengaraan konperensi pers itu sendiri. Oleh karenanya PR sebagai penyelenggaran konperensi pers seperti itu harus melakukan persiapan dengan pernyataan lisan dan tulisan. Sebaliknya wartawan juga sudah mempersiapkan diri mengajukan pertanyaan secara lisan.
Konferensi pers adalah acara pertemuan para jurnalis yang disengaja berkumpul / dikumpulkan untuk mendapatkan / diberikan suatu informasi perihal topik yang tengah hangat dibicarakan.
Jika dilihat dari sisi media massa, maka tujuan kedatangan wartawan ke konferensi pers atau ke kantor perusahaan adalah; untuk mencari informasi/berita yang diperlukan medianya; konfirmasi atau cek ulang ucapan informan agar tidak salah kutip; kunjungan persahabatan; penawaran kerjasama sponsorship untuk kegiatan organisasi kewartawanan.
Sedangkan dari sisi humas, konferensi pers bermanfaat untuk; menyebarkan informasi positif kepada publik tentang kegiatan lembaga/instansi, seperti penandatanganan kerjasama dan pergantian pimpinan; menetralisir atau membantah berita yang tidak benar atau negatif tentang lembaga, manajemen, atau karyawan; meningkatkan citra yang dapat menunjang kegiatan lembaga/instansi; membina hubungan secara langsung dengan pers.
Dari kepentingan-kepentingan di atas, maka penyelenggaraan ini bisa atas inisiatif lembaga humas, bisa pula atas permintaan waratawan yang menginginkan informasi lebih lengkap tentang suatu peristiwa menarik yang terjadi di masyarakat Namun siapapun yang berinisiatif, tetap lembaga/instansi yang terlibat dalampenyelenggaraan konferensi pers harus sudah mempersiapkan diri dengan pernyataan lisan dan tulisan. Karena sebaliknya, wartawan juga sudah mempersiapkan diri mengajukan pertanyaan secara lisan. Maka di sinilah akan diuji pejabat yang bersangkutan dalam menjawab pertanyaan. Di sini wartawan dapat menilai kualitas pejabat tersebut.


Contoh Kasus:
Racun Melamin didalam Susu Nestle Nesvita Materna (ML 862109001322)

Susu Nestle Nesvita Materna adalah produk susu yang dikonsumsi sebagai makanan ibu hamil dan menyusui.

Dalam mewaspadai kemungkinan adanya impor ilegal susu formula bayi yang tercemar melamin dari China, Badan POM dan seluruh Balai Besar/Balai POM sejak tanggal 18 September 2008 sudah melakukan pemeriksaan di sarana distribusi dan pengecer di seluruh Indonesia untuk diamankan. Untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan mengkonsumsi susu yang tercemar melamin dari China, Badan POM telah membuat surat edaran kepada para distributor dan pengecer untuk segera melakukan pengamanan terhadap produk susu serta produk yang mengandung susu dari China, dengan cara menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, dan melakukan pengamanan terhadap produk-produk di bawah ini sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

Berdasarkan informasi dari Departemen Kesehatan China, ribuan kasus batu ginjal dan beberapa kematian pada bayi terjadi menyebar di seluruh China disebabkan karena susu formula bayi yang terkontaminasi melamin yang diproduksi oleh Sanlu Co.Ltd, dan lain-lain.

Tujuan produsen susu China mencampur produk susunya dengan melamin adalah ingin menjadikan seolah kandungan protein susunya tinggi, sehingga berhasil lolos dari otoritas pengawas dan pengujian makanan negara China. Jadi susu yang dicampur dengan melamin, tingginya protein susu adalah semu. Akibatnya tidak tanggung-tanggung, sekurangnya 4 bayi meninggal dunia dan dilansir telah menyebabkan 54.000 bayi sakit akibat mengkonsumsi susu yang telah dicemari oleh sang produsen.

Tubuh bayi yang menerima asupan melamin yang bertubi-tubi dapat menyebabkan kerusakan ginjal yang akhirnya akan mengakibatkan gagal ginjal yang bisa mematikan. Sebenarnya kasus yang mirip pernah juga terjadi secara luas pada binatang di China, pencampuran melamin ke dalam makanan hewan di China mengakibatkan ratusan anjing dan kucing mati serta ribuan lainnya menderita penyakit gagal ginjal.

Apa itu melamin ?
Melamin yang dipermasalahkan itu adalah senyawa organik bersifat basa dengan rumus C3H6N6, kandungan nitroginnya sampai 66 persen, biasanya didapat sebagai kristal putih. Melamin biasanya digunakan untuk membuat plastik, lem, dan pupuk. Plastik dari melamin, karena sifatnya tahan panas, banyak digunakan untuk perkakas dapur. Jadi melamin yang kini diributkan bukanlah plastik melamin. Melamin yang dipermasalahkan itu adalah melamin sebagai bahan dasar plastik melamin. Bahan melamin bentuknya mirip bubuk susu dan tak berasa. Berikut contoh gambarnya:

http://iwandahnial.files.wordpress.com/2008/10/melamin-1.jpg?w=239&h=319Dalam hal ini instansi pemerintah terkait juga harus mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk memantau peredaran produk-produk makanan impor dari Cina yang beredar di pasaran. Secara terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akibat mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan razia terhadap susu dan produk susu yang diimpor dari Cina. Upaya itu kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan mengonsumsi susu dan produk susu bercampur melamin asal Cina yang telah mengakibatkan puluhan ribu bayi di negara itu sakit dan beberapa diantaranya meninggal dunia.
Menurut Husniah distributor kini pun sudah mulai menarik produk susu asal Cina sebagaimana yang diperintahkan BPOM pada 23 September 2008. Namun belum bisa menyebutkan jumlah total produk makanan mengandung susu asal Cina yang sudah ditarik dan disegel, karena masih dikompilasi. Tindakan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan mengonsumsi produk susu asal Cina karena beberapa waktu lalu ditemukan susu formula terkontaminasi melamine (bahan kimia untuk membuat plastik) di Cina yang telah mengakibatkan ribuan bayi sakit dan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Dari hasil pengamatan di lapangan, produk susu yang diminta BPOM untuk ditarik dari peredaran ternyata masih terlihat dijual bebas di kios, warung, toko, bahkan pusat perbelanjaan. Warga mengatakan belum mengetahui produk-produk mana yang seharusnya ditarik karena mengandung susu dari Cina yang bermasalah. Padahal BPOM telah memperingatkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran atas ketentuan yang diberlakukan, pelaku akan terkena ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar karena melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perlindungan Konsumen. Sebagai langkah preventif terhadap produk impor bermasalah, pemerintah bersama masyarakat dapat melakukan hal-hal berikut:
  1. Pertama, menerapkan kebijakan hambatan tarif (tariff barrier) bagi produk impor. Saat ini bea masuk produk impor ke Indonesia masih berkisar 0-5%, sementara bea masuk negara lain telah berkisar 27,5 persen. Hal ini menyebabkan Indonesia dibanjiri produk impor, termasuk dari Cina.
  2. Kedua, langsung menarik produk impor yang disinyalir berbahaya dari pasaran sampai hasil penelitian laboratorium membuktikan sebaliknya.
  3. Ketiga, menjalankan sosialisasi informasi aktual secara simultan, terbuka, dan berkesinambungan antara pemerintah dengan retailer, asosiasi dagang, dan seluruh komponen masyarakat.
  4. Keempat, kembali kepada produk alami. Susu kedelai dan ASI, misalnya, dapat menjadi alternatif yang menyehatkan dan murah meriah. Kelima, mengutamakan konsumsi produk lokal yang memenuhi standar BPOM. Selain tidak kalah kualitasnya dari produk impor, dengan mendukung dan mengkonsumsi produk lokal kita turut menyejahterakan negeri sendiri.